Kebijakan rasionalisasi anggaran yang diterapkan pemerintah telah menjadi pukulan bagi banyak tenaga pendidik, khususnya guru non-ASN. Di satu sisi, mereka telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati untuk mencerdaskan generasi bangsa. Namun di sisi lain, status mereka yang masih "tidak pasti" membuat mereka sulit untuk mendapatkan kepastian karir dan kesejahteraan yang layak.
Antara Pengabdian dan Kenyataan
Menjadi seorang guru bukan sekadar profesi, tetapi panggilan jiwa. Banyak guru non-ASN yang tetap bertahan meskipun menerima gaji yang jauh dari kata layak. Bahkan, di beberapa daerah, masih banyak guru yang digaji di bawah upah minimum dan harus mengandalkan tambahan penghasilan dari pekerjaan sampingan.
Namun, pengabdian saja tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan. Kebutuhan hidup terus meningkat, dan tanpa kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru non-ASN terus berada dalam ketidakpastian.
Kebijakan Rasionalisasi Anggaran: Ancaman atau Peluang?
Kebijakan rasionalisasi anggaran yang diberlakukan di berbagai sektor termasuk pendidikan semakin mempersempit peluang guru non-ASN untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK. Pemerintah lebih fokus pada efisiensi anggaran, yang berdampak pada pengurangan tenaga honorer di berbagai instansi.
Bagi sebagian guru, kebijakan ini menjadi ancaman karena dapat menghilangkan mata pencaharian mereka. Namun, bagi sebagian lainnya, hal ini bisa menjadi pemicu untuk meningkatkan kompetensi agar tetap bisa bersaing dan bertahan di dunia pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Tuntutan Karir di Tengah Ketidakpastian
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, guru non-ASN dihadapkan pada dua pilihan sulit: tetap bertahan dengan segala ketidakpastian atau mencari peluang karir di tempat lain. Tidak sedikit yang akhirnya memilih untuk beralih profesi karena merasa tidak ada kepastian masa depan di dunia pendidikan.
Bagi yang tetap ingin bertahan, mereka dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi agar memiliki daya saing lebih tinggi. Sertifikasi pendidik, pelatihan profesional, hingga mengikuti seleksi ASN menjadi pilihan yang harus dipersiapkan sejak dini.